Kakanwil DJP Jakarta Barat Target Pajak 75,9 Triliun 2025

Farid Bachtiar, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Barat, mengungkap pada 20 Oktober 2025 bahwa target penerimaan pajak wilayahnya untuk tahun 2025 sebesar Rp75,9 triliun. Target ini sejalan dengan semangat Asta Cita Kementerian Keuangan yang mendorong peningkatan kontribusi pajak terhadap perekonomian nasional.
Farid mencatat bahwa pertumbuhan ekonomi nasional saat ini berada di kisaran 5,12 persen, sehingga pencapaian target dianggap menantang. Ia menekankan perlunya pengawasan intensif dan komunikasi aktif dengan wajib pajak, termasuk pendekatan persuasif dalam penagihan.
Hingga 31 Juli 2025, Kanwil DJP Jakarta Barat telah mengumpulkan Rp42,29 triliun, naik 16,34 persen dibanding tahun sebelumnya. Mencapai target Rp75,9 triliun akan membutuhkan upaya tambahan, yang berpotensi meningkatkan penerimaan negara di akhir tahun.
Penulis: Ben Asmadeus
Rujukan asli berita ini
Kami menambahkan konteks dan ringkasan. Baca versi lengkapnya di pajak.com.