BeritaPajak

Estonia Kembali Peringkat Teratas Kompetitivitas Pajak OECD

DDTCNews•
Estonia Kembali Peringkat Teratas Kompetitivitas Pajak OECD
Grafik peringkat kompetitivitas pajak EstoniaGambar: news.ddtc.co.id

Tax Foundation menempatkan Estonia pada urutan pertama International Tax Competitiveness Index (ITCI) 2025 dengan skor 100. Penilaian ini mencerminkan posisi Estonia sebagai negara dengan sistem perpajakan paling kompetitif di antara anggota OECD. Peringkat tersebut merupakan tahun ke-12 berturut‑turut.

Empat aspek utama yang mendorong skor tertinggi itu adalah tarif pajak badan 20 % yang hanya dikenakan pada laba yang dibagikan, tarif pajak penghasilan pribadi flat 20 % yang tidak berlaku untuk dividen, pajak properti yang hanya dipungut atas nilai tanah, serta sistem pajak teritorial yang membebaskan 100 % keuntungan luar negeri perusahaan domestik. Sistem pajak properti Estonia menempati peringkat pertama dunia, sementara tarif PPh badan dan pribadi masing‑masing berada di peringkat kedua. Negara‑negara lain seperti Latvia, Selandia Baru, dan Prancis berada di posisi yang lebih rendah.

Menurut Tax Foundation, kompetitivitas pajak diukur dari kemampuan menjaga tarif marginal tetap rendah dan netralitas kebijakan. Pencapaian Estonia menunjukkan bahwa kebijakan pajak yang sederhana dan berbasis teritorial dapat meningkatkan daya tarik investasi dan memudahkan kepatuhan. Sebaliknya, sistem pajak Prancis yang kompleks dan tarif tinggi menempatkannya pada posisi terburuk di antara negara OECD. Baca sumber lengkap di news.ddtc.co.id (https://news.ddtc.co.id/berita/internasional/1814615/estonia-kembali-jadi-negara-paling-kompetitif-soal-pajak).

Penulis: Ben Asmadeus

Rujukan asli berita ini

Kami menambahkan konteks dan ringkasan. Baca versi lengkapnya di news.ddtc.co.id.

Baca Versi Asli
Bagikan
XWhatsAppLinkedIn