DDTC Pertahankan Posisi Top Tier Konsultan Pajak di Indonesia
15 Oktober 2025 • Ben Asmadeus

Jakarta, 15 Oktober 2025 – DDTC kembali berada di jajaran Top Tier konsultan pajak Indonesia. Peringkat tersebut dikeluarkan oleh International Tax Review (ITR), lembaga berbasis London, dan mencakup penilaian untuk tahun 2026.
Penilaian ITR didasarkan survei yang menilai tiga pilar: umpan balik klien, bukti praktik, dan umpan balik rekan sejawat. Untuk tahun 2026, lebih dari 29.000 klien dan 5.300 praktisi memberikan masukan, menilai lebih dari 5.100 perusahaan di lebih dari 155 yurisdiksi. Faktor yang dipertimbangkan meliputi reputasi di negara operasi, portofolio layanan transfer pricing yang beragam, dan jaringan internasional.
Posisi Top Tier menegaskan pengakuan global terhadap DDTC dan dapat memperkuat kepercayaan klien serta peluang bisnis di sektor pajak. Penghargaan ini juga melengkapi dua kemenangan DDTC pada Asia‑Pacific Tax Awards 2025, yaitu Indonesia Transfer Pricing Firm of the Year dan Asia‑Pacific Tax Innovator of the Year. Baca sumber lengkap di news.ddtc.co.id (https://news.ddtc.co.id/berita/nasional/1814470/ddtc-mempertahankan-posisi-top-tier-konsultan-pajak-di-indonesia).
Sumber: DDTCNews