Kabar terkini seputar pajak, fiskal, dan ekonomi nasional.
14 Okt 2025
DJP menargetkan penagihan Rp20 triliun dari tunggakan Rp60 triliun; Rp7,21 triliun sudah terkumpul, 91 dari 201 wajib pajak membayar atau mengangsur.
Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi mengunjungi Polda Jambi 12 Agustus 2025 untuk bahas perluas pajak dan penegakan hukum, stabilitas penerimaan.
DJP akan uji stres Coretax dengan 20.000 pegawai untuk pastikan sistem siap terima lonjakan SPT Tahunan 2025, sambil edukasi wajib pajak lewat
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan penurunan tarif PPN 12% menjadi 11% masih dipertimbangkan; keputusan akan ditinjau akhir tahun.
DJP mencatat 2,05 juta wajib pajak pribadi dan 550 ribu badan sudah mengaktifkan Coretax, namun hanya setengahnya yang memiliki kode otorisasi sertel.
Finance Minister Purbaya says no BPN will be created; tax and customs stay under Treasury via DJP and DJBC, targeting a 0.5‑point rise in tax ratio.
Pemkab Sukabumi perpanjang pemutihan PBB hingga 30 November 2025, beri denda dan potongan pokok untuk tunggakan 2013‑2025, mendorong realisasi daerah.
USTR NTE 2025 soroti barang palsu di Mangga Dua dan Shopee Live. PMK 37/2025 beri pajak 0,5 % dan PPN, namun penegakan lemah mengancam investasi.
APBN defisit Rp371,5 triliun (1,65 % PDB) hingga 30 Sep 2025. Menteri Keuangan Purbaya bahas pengaruh harga komoditas pada pajak.
Kementerian Keuangan laporkan realisasi penerimaan pajak hingga September 2025 sebesar Rp1.295,3 triliun, turun 4,4% dan hanya 62,4% dari outlook
Pemkab Mojokerto luncurkan pemutihan denda pajak daerah, termasuk PBB‑P2, untuk tunggakan 2013‑2025. Program 1 Okt–31 Des 2025 beri opsi tanpa denda.
Menke Purbaya Yudhi Sadewa tegaskan tidak akan naikkan defisit di atas 3% PDB, kecuali pertumbuhan ekonomi tinggi, dan alih Rp200 triliun ke bank