Tim Bapenda Palangka Raya Razzia 70 Kendaraan Nunggak Pajak

Tim terpadu Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya melaksanakan operasi gabungan pada 30 Oktober 2025. Dari 862 kendaraan yang diperiksa, 70 unit—terdiri dari 4 mobil dan 66 motor—terdeteksi menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
PKB merupakan pajak tahunan yang wajib dibayar pemilik kendaraan. Operasi ini bertujuan meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan menurunkan total tunggakan yang kini melebihi Rp34 juta. Tim juga menyiapkan mobil Samsat keliling agar pemilik dapat melunasi kewajiban di tempat.
Pemilik 70 kendaraan tersebut membayar sekitar Rp15 juta melalui layanan keliling. Petugas mencatat respons kooperatif masyarakat dan menegaskan razia serupa akan dilakukan secara berkala di titik strategis. Pendapatan PKB berkontribusi signifikan terhadap pembangunan daerah.
Penulis: Ben Asmadeus
Rujukan asli berita ini
Kami menambahkan konteks dan ringkasan. Baca versi lengkapnya di news.ddtc.co.id.