Purbaya Minta Toko Thrift Pakai Lokal

JAKARTA, 27 Oktober 2025 – Pemerintah Indonesia akan memperketat pengawasan impor pakaian bekas (balpres) di pelabuhan dan bandara. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan balpres dilarang impor dan akan meningkatkan pemantauan.
Purbaya menjelaskan bahwa balpres menurunkan harga pasar sehingga produsen tekstil dalam negeri sulit bersaing. Ia mengusulkan sanksi lebih berat, termasuk memasukkan importir ke daftar hitam, serta menugaskan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk menangkap importir di pintu masuk.
Jika kebijakan ini diterapkan, pasokan balpres diperkirakan berkurang dan toko thrift diharapkan beralih ke produk lokal, yang dapat mendukung industri tekstil dan UMKM dalam negeri. Importir balpres akan menghadapi risiko hukuman yang lebih berat.
Penulis: Ben Asmadeus
Rujukan asli berita ini
Kami menambahkan konteks dan ringkasan. Baca versi lengkapnya di news.ddtc.co.id.