Pemkab Probolinggo Salurkan DBH CHT 22,4 Miliar Rupiah ke Petani

Pemkab Probolinggo, Jawa Timur, menyalurkan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT) sebesar 22,4 miliar rupiah kepada sekitar 16.000 petani tembakau melalui bantuan langsung tunai (BLT) pada 31 Oktober 2025. Penyaluran dilakukan oleh Bupati Mohammad Haris, yang menegaskan bahwa dana tersebut merupakan hak petani.
DBH CHT adalah bagian dari cukai tembakau yang dibagi kembali ke daerah, ditetapkan sebesar 3 % dari total cukai yang diterima pemerintah pusat. Pada 2025, Jawa Timur menerima DBH CHT terbesar senilai 3,57 triliun rupiah, dengan Probolinggo memperoleh 100,85 miliar rupiah.
Distribusi ini diharapkan meningkatkan kesejahteraan petani dan mendukung pertumbuhan industri tembakau lokal, yang dapat mengurangi ketergantungan pada pasar luar daerah serta menciptakan lapangan kerja.
Penulis: Ben Asmadeus
Rujukan asli berita ini
Kami menambahkan konteks dan ringkasan. Baca versi lengkapnya di news.ddtc.co.id.