Negosiasi Dagang Indonesia‑AS Mandek, Kenaikan Tarif Bea Masuk
10 Desember 2025 • Ben Asmadeus

Washington D.C., 10 Desember 2025 – Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat belum menyelesaikan perundingan perdagangan bilateral yang diatur dalam agreement on reciprocal trade, menurut laporan Financial Times. Indonesia menyampaikan kepada US Trade Representative (USTR) bahwa beberapa komitmen tidak dapat dipenuhi.
Komitmen yang dipersengketakan meliputi penghapusan hambatan non‑tarif pada impor produk manufaktur, agrikultur, dan perdagangan digital dari AS. Pejabat AS menilai penolakan tersebut menghambat implementasi perjanjian dan dapat memicu renegosiasi.
Jika perjanjian dibatalkan, tarif bea masuk resiprokal atas barang Indonesia ke AS dapat naik dari 19% menjadi 32%, yang berpotensi menurunkan daya saing ekspor. Pemerintah Indonesia menyatakan negosiasi masih berlangsung dan berharap mencapai kesepakatan yang menguntungkan kedua pihak.
Sumber: DDTCNews