BeritaPajak

Aktivasi Coretax di Sukabumi: Pastikan Email & HP Sesuai

DDTCNews•
Aktivasi Coretax di Sukabumi: Pastikan Email & HP Sesuai
Petugas pajak membantu wajib pajak mengaktifkan Coretax di SukabumiGambar: news.ddtc.co.id

Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sukabumi mengadakan asistensi pada 14 Oct 2025 untuk membantu wajib pajak mengaktifkan akun Coretax dan membuat kode otorisasi DJP. Acara tersebut diselenggarakan di kantor KPP Pratama Sukabumi dan dihadiri oleh pegawai Balai Besar Perikanan Budidaya Air Tawar Sukabumi.

Aktivasi Coretax diperlukan untuk melaporkan SPT Tahunan tahun depan; email dan nomor handphone yang terdaftar harus sesuai dengan data pajak, jika tidak wajib pajak harus mengajukan perubahan data terlebih dahulu. Proses aktivasi meliputi mengunjungi situs ., mengisi NIK, email, nomor HP, mengunggah foto selfie, kemudian memvalidasi dan menyimpan.

Kode otorisasi DJP berfungsi sebagai tanda tangan elektronik pada SPT, sehingga memperoleh kode tersebut penting bagi wajib pajak. Kegiatan asistensi diharapkan meningkatkan kesiapan pelaporan pajak dan mengurangi kesalahan data di masa mendatang.

Penulis: Ben Asmadeus

Rujukan asli berita ini

Kami menambahkan konteks dan ringkasan. Baca versi lengkapnya di news.ddtc.co.id.

Baca Versi Asli
Bagikan
XWhatsAppLinkedIn