Samsat Surakarta Buka Layanan Malam untuk Bayar Pajak Kendaraan

Polresta Surakarta membuka layanan ‘Samsat Malam’ yang beroperasi setiap Senin hingga Sabtu mulai pukul 15.00 hingga 19.00 WIB. Layanan ini memungkinkan warga membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) serta layanan terkait di malam hari.
Kepala Satuan Lalu Lintas, Kompol Agung Yudiawan, menjelaskan program ini sebagai inovasi untuk mempermudah masyarakat yang sibuk pada jam kerja. Layanan mencakup pembayaran PKB, Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), dan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan.
Diharapkan ‘Samsat Malam’ dapat meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan dan mendukung target Pendapatan Asli Daerah Surakarta sebesar IDR 930,88 miliar untuk 2025, termasuk target pajak daerah IDR 640 miliar. Program ini selaras dengan upaya pemerintah kota memperluas basis pajak melalui Gerakan Sapu Jagat 2025 dan integrasi data dengan Direktorat Jenderal Pajak.
Penulis: Ben Asmadeus
Rujukan asli berita ini
Kami menambahkan konteks dan ringkasan. Baca versi lengkapnya di pajak.com.