BeritaPajak

Purbaya: Penurunan PPN ke 8% Bisa Rugi Hingga Ratusan Triliun

DDTCNews
Purbaya: Penurunan PPN ke 8% Bisa Rugi Hingga Ratusan Triliun
Menteri Keuangan Purbaya berbicara pada Sarasehan 100 Ekonom IndonesiaGambar: news.ddtc.co.id

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pada Sarasehan 100 Ekonom Indonesia 2025 di Jakarta, 29 Oktober 2025, bahwa penurunan tarif PPN dari 11% menjadi 8% dapat mengurangi penerimaan negara hingga ratusan triliun rupiah. Ia menekankan bahwa setiap penurunan 1% tarif PPN berpotensi menghilangkan sekitar Rp70 triliun pendapatan.

Sebelum menjabat sebagai Menteri Keuangan, Purbaya pernah mendukung usulan penurunan PPN menjadi 8%, namun ia kini menilai keputusan harus didasarkan pada kajian mendalam. Kemenkeu akan melakukan analisis kemampuan pengumpulan pajak setelah perbaikan administrasi, yang dijadwalkan selesai dalam enam bulan dan mulai terasa pada awal 2026.

Dengan langkah tersebut, pemerintah dapat memperkirakan selisih penerimaan dari target dan menilai dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Pendekatan hati-hati ini menunda perubahan tarif PPN dan menempatkan fokus pada peningkatan sistem pajak serta kepabeanan.

Penulis: Ben Asmadeus

Rujukan asli berita ini

Kami menambahkan konteks dan ringkasan. Baca versi lengkapnya di news.ddtc.co.id.

Baca Versi Asli
Bagikan
XWhatsAppLinkedIn