Purbaya: Pajak Turun Disposable Income, Efisiensi Belanja Kunci

Jakarta, 28 Oktober 2025 – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa penerapan pajak menurunkan disposable income atau pendapatan yang dapat dibelanjakan masyarakat. Pernyataan itu disampaikan dalam Sarasehan 100 Ekonom Indonesia 2025 pada Selasa (28/10/2025).
Ia menekankan bahwa meski pajak mengurangi disposable income, dampaknya pada pertumbuhan tidak otomatis negatif karena tergantung pada efisiensi belanja pemerintah. Menurutnya, uang pajak yang tidak segera digunakan untuk kegiatan produktif menyebabkan penumpukan dana, sehingga menghambat konsumsi (C), investasi (I), dan pengeluaran pemerintah (G) dalam rumus Y = C + I + G + (X‑M).
Purbaya menambahkan bahwa bila dana pajak langsung dialokasikan ke program ekonomi produktif, akan tercipta stimulus fiskal, meningkatkan likuiditas, dan menumbuhkan kepercayaan sektor swasta. Ia berjanji memantau penyerapan anggaran dan hanya akan menaikkan pajak bila pertumbuhan ekonomi melampaui 6 %.
Penulis: Ben Asmadeus
Rujukan asli berita ini
Kami menambahkan konteks dan ringkasan. Baca versi lengkapnya di news.ddtc.co.id.