Penempatan 200 Triliun Rupiah di Himbara Bangun Ekspektasi

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan pada Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Jakarta, 29 Oktober 2025, bahwa pemerintah menempatkan dana sebesar 200 triliun rupiah ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Penempatan dana tersebut bertujuan meningkatkan likuiditas dan mendukung sektor riil.
Himbara merupakan kelompok bank milik negara yang menerima penyaluran dana dengan ketentuan ketat, termasuk larangan penggunaan untuk pembelian dolar dan pembatasan konsentrasi pada konglomerat besar. Pemerintah menekankan peran bank untuk menyalurkan dana secara tepat sasaran ke sektor‑sektor produktif.
Setelah pengumuman, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat, menandakan ekspektasi positif pasar. Kebijakan ini diharapkan memicu persaingan kredit antar bank, menurunkan suku bunga pinjaman, serta mendorong konsumsi dan investasi.
Penulis: Ben Asmadeus
Rujukan asli berita ini
Kami menambahkan konteks dan ringkasan. Baca versi lengkapnya di pajak.com.