Pajak Indonesia September 2025 Turun 4,4% menjadi Rp1.295 Triliun

Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak Indonesia hingga September 2025 sebesar Rp1.295,3 triliun, turun 4,4 % dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Data tersebut dirilis pada 14 Oktober 2025.
Penurunan dipicu oleh harga batu bara dan kelapa sawit yang lebih rendah, sehingga penerimaan PPh dan PPN berkurang, meski sektor manufaktur dan perdagangan tetap menyumbang setoran pajak. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut tekanan ini berasal dari penurunan komoditas.
Realitas ini berarti penerimaan pajak hanya mencapai 62,4 % dari proyeksi 2025 dan 59,1 % dari target APBN, sementara penerimaan kepabeanan dan cukai naik 7,1 % menjadi Rp221,3 triliun, menandakan tekanan pada anggaran dan tingginya restitusi tahun ini.
Penulis: Ben Asmadeus
Rujukan asli berita ini
Kami menambahkan konteks dan ringkasan. Baca versi lengkapnya di news.ddtc.co.id.