Menkeu Purbaya Belum Dapat Info Kenaikan Tukin ESDM 100 Persen

Pada 28 Oktober 2025, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan belum menerima surat atau arahan resmi terkait kenaikan tunjangan kinerja (tukin) sebesar seratus persen bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers di Jakarta.
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengklaim bahwa peningkatan tukin tersebut telah disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai penghargaan bagi pegawai sektor energi. Namun Kementerian Keuangan menegaskan akan menindaklanjuti kebijakan tersebut hanya bila ada instruksi tertulis dari Presiden.
Jika kebijakan itu diimplementasikan, anggaran Kementerian Keuangan untuk tahun 2026 harus menyesuaikan alokasi dana bagi ESDM. Ketiadaan kepastian resmi saat ini menunda penetapan besaran anggaran dan dapat mempengaruhi perencanaan remunerasi ASN.
Penulis: Ben Asmadeus
Rujukan asli berita ini
Kami menambahkan konteks dan ringkasan. Baca versi lengkapnya di pajak.com.