Defisit APBN Rp371,5 Triliun hingga 30 September 2025

JAKARTA – Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sampai 30 September 2025 mencatat defisit sebesar Rp371,5 triliun, setara 1,65 % Produk Domestik Bruto (PDB). Defisit muncul karena total belanja pemerintah melebihi penerimaan negara selama periode tersebut.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa pendapatan negara mencapai Rp1.863,3 triliun, sementara belanja mencapai Rp2.234,8 triliun, sehingga belanja melebihi pendapatan. Pendapatan hanya 65 % dari proyeksi semester, dipengaruhi penurunan harga komoditas global yang menurunkan penerimaan pajak migas, batu bara, dan kelapa sawit. Sebaliknya, sektor industri pengolahan dan jasa memberikan kontribusi positif pada penerimaan pajak.
Meskipun defisit lebih rendah dari perkiraan tahunan 2,78 % PDB, keseimbangan primer tetap positif sebesar Rp18 triliun, menandakan konsolidasi fiskal terus berlanjut. Purbaya menilai APBN tetap adaptif dalam mendukung pemulihan ekonomi sekaligus menjaga keberlanjutan fiskal jangka menengah.
Penulis: Ben Asmadeus
Rujukan asli berita ini
Kami menambahkan konteks dan ringkasan. Baca versi lengkapnya di news.ddtc.co.id.